Prosedur Pengajuan Surat Verifikasi Publikasi


Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Airlangga No. 51 Tahun 2018, berikut persyaratan untuk pengajuan Surat Verifikasi Publikasi :

 

Persyaratan Verifikasi Publikasi di Jurnal :
1. Letter of Acceptance (LoA) / Surat penerimaan artikel yang menyatakan bahwa artikel Bapak/Ibu telah di-review dan siap dipublikasikan di jurnal tersebut.

2. Artikel yang akan diterbitkan.

 

Persyaratan Verifikasi Publikasi di Proseding :
1. Letter of Acceptance (LoA) / Surat penerimaan artikel yang menyatakan bahwa artikel Bapak/Ibu siap dipresentasikan pada konferensi karya ilmiah.

2. Sertifikat presenter
3. Proseding cetak atau daring yang ber-ISBN.


Tata cara pengajuan surat verifikasi publikasi melalui Pusat Penelitian dan Publikasi :
1. Buka laman http://ppp.feb.unair.ac.id/layanan/verifikasi-publikasi.html
2. Lalu tekan tombol Formulir Verifikasi Publikasi.
3. Sign in ke email Bapak/Ibu guna mengisi formulir daring tersebut.
4. Mohon mengisi semua pertanyaan dan mengunggah bukti-bukti yang diperlukan dengan baik dan benar.

Apabila ada kendala dalam pengajuan Surat Verifikasi Publikasi, maka dapat menghubungi Admin 3P (0881 9573 883) pada jam kerja.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.


(Formulir Verifikasi Publikasi)


Hits 37609